[Top 3 News] PSBB Jabar I Provokator Penolakan Jenazah Covid-19 Ditangkap I Update Corona
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerapkan status pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Penetapan PSBB ini berlaku untuk lima wilayah di jawa barat, yaitu Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. Emil menjelaskan, ppelaksanaan PSBB di kota dan kabupaten berbeda. Untuk wilayah kota dan daerah zona merah, PSBB dilaksanakan secara maksimal dengan pembatasan beragm kegiatan. Sementara wilayah lainnya, PSBB minimal hingga menengah diberlakukan. Pembatasan sosial berskala besar ini akan dilaksanakan selama dua minggu, mulai tanggal 15 April 2020. Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang warga Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Sebab, ketiganya diduga telah melakukan provokasi kepada warga untuk menolak pemakaman jenazah perawat Covid-19. Masing-masing berinisial T-H-P berusia 31 tahun, B-S-S berusia 54 tahun, dan S berusia 60 tahun. Jumlah pasien corona terus bertambah. Hari ini (12/4), ada penambahan sebanyak 399 kasus, sehingga total pasien positif corona berjumlah 4241 orang. 373 orang di antaranya meninggal dunia, dan 359 orang dinyatakan sembuh.